Surabaya, Relasijatim.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) mendatangi Markas Polda Jawa Timur, Kamis (8/10/2026). Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik peleburan dan perdagangan emas ilegal yang disorot di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Dalam aksi tersebut, massa meminta penyidik mendalami berbagai dugaan pelanggaran secara menyeluruh, termasuk kemungkinan persoalan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Acek Kusuma menilai, penanganan perkara perlu dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya memeriksa aspek administratif, kepolisian juga didorong menelusuri proses perolehan bahan baku, peleburan, hingga distribusi emas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain jika ditemukan indikasi yang relevan.
“Kami menginginkan kepastian hukum atas persoalan yang mereka soroti. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa secara profesional dan transparan agar penanganannya tidak menimbulkan ketidakjelasan di tengah masyarakat,” kata Acek.
Selain mendesak pengusutan dugaan perdagangan emas ilegal, pihaknya juga meminta aparat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa pemenuhan kewajiban perpajakan dari aktivitas usaha yang dipersoalkan.
“Kami meminta Polda Jatim mengusut secara menyeluruh dugaan peleburan dan perdagangan emas ilegal, termasuk dugaan persoalan perpajakan. Jika ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Acek.
Ia meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk dugaan pencucian uang, apabila ditemukan bukti atau indikasi yang mengarah pada perbuatan tersebut. Pemeriksaan tidak seharusnya hanya berfokus pada satu aspek. Seluruh dugaan yang berkaitan perlu ditelusuri secara objektif agar penanganan perkara memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kalau memang ditemukan bukti adanya tindak pidana, kami meminta agar ditindak sesuai hukum. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hasilnya juga perlu disampaikan secara transparan kepada publik,” ujarnya.
Ia menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui aksi demonstrasi setiap Kamis selama Oktober 2026. Langkah itu disebut sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap proses penegakan hukum sekaligus dorongan agar perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka.
“Kami siap membawa aspirasi ke Mabes Polri di Jakarta apabila hingga aksi jilid III belum melihat perkembangan yang dinilai memadai,” ungkapnya. (ZL)








