Bangkalan, Relasijatim.com – Polemik mengenai dugaan munculnya bau tak sedap di lokasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gili Timur Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur mendapat bantahan tegas dari pihak pengelola.
Pengelola MBG dibawah naungan Yayasan Laili Izzatul Faikoh, Gili Timur, H. Subaidi meminta persoalan tersebut tidak dibangun berdasarkan isu atau informasi yang belum terbukti. Ia bahkan mempersilakan pihak yang mempertanyakan kondisi lokasi untuk datang dan melihat langsung.
“Intinya saya membantah. Teman-teman bisa melihat sendiri. Sekarang di sini tidak ada bau,” kata H. Subaidi, Rabu (19/08/2026).
Menurut dia, kondisi di lokasi telah diperiksa secara langsung dan tidak ditemukan aroma sebagaimana isu yang beredar. Ia menilai tudingan mengenai adanya bau tersebut perlu dibuktikan, bukan sekadar disampaikan sebagai informasi.
“Kalau yang ngomong ada bau itu mungkin ada kendala dipenciuman,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengecekan langsung.
Ia juga menyampaikan, selama ini memilih diam karena tidak ingin polemik semakin melebar. Namun, setelah isu tersebut berkembang, pihak yayasan merasa perlu memberikan penjelasan agar publik tidak menerima informasi secara sepihak.
“Saya memang selama ini diam. Karena saya yakin ini adalah yang mengada-adakan dan saya yakin ini buatan,” katanya.
Ia juga menegaskan, pengelolaan MBG di lokasinya selalu menjadi perhatian serius. Ia mengaku terus mengingatkan seluruh unsur yang terlibat agar tidak bermain-main dengan program pemerintah yang menyangkut pemenuhan kebutuhan makanan bagi masyarakat.
“Saya selalu wanti-wanti kepada Kepala SPPG kita, aslap kita, juga ahli GIZI kita, agar jangan main-main dengan MBG,” tegasnya.
Ia juga memastikan aktivitas di lokasi tetap berjalan normal. Disebutkan, terdapat sekitar 50 relawan sekaligus karyawan yang bekerja di tempat tersebut.
“Alhamdulillah bisa bekerja di sini, aman semuanya. Ada 50 karyawan. Tenang-tenang saja,” ucapnya.
Pihaknya berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi bahan bagi masyarakat untuk menilai persoalan secara objektif. Menurutnya, jika memang ada persoalan dalam pelaksanaan MBG, hal itu seharusnya disampaikan berdasarkan fakta dan dapat diverifikasi di lapangan.
Dengan demikian, polemik tidak berkembang menjadi tudingan yang justru berpotensi merugikan para pekerja maupun keberlangsungan program MBG yang sedang dijalankan.
“Kalau orang bikin isu-isu yang tidak semestinya, kita pasrahkan kepada Tuhan. Mudah-mudahan beliau sadar,” pungkasnya. (IS)







