Sumenep, Relasijatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep merevitalisasi pasar tradisional tahun 2026 ini untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Moh Ramli, mengatakan pasar tradisional merupakan aset milik pemerintah daerah yang harus dikelola dengan baik agar tetap layak dimanfaatkan pedagang dan masyarakat.
“Tahun ini kami mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi sejumlah pasar tradisional agar aktivitas perdagangan berjalan lebih nyaman,” kata Ramli, Kamis (6/8/2026).
Pemkab menganggarkan untuk revitalisasi Pasar Lenteng sebesar Rp370 juta, Pasar Dasuk Rp322 juta, serta pekerjaan urugan Pasar Pragaan sekitar Rp369 juta. Seluruh pembiayaan bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep.
“Selain itu, kami juga mengalokasikan sekitar Rp100 juta untuk reaktivasi pasar hewan di Kecamatan Rubaru, Dasuk, dan Gapura guna menghidupkan kembali aktivitas perdagangan ternak,” tegasnya
Ramli berharap berbagai program tersebut mampu menjadikan pasar tradisional tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang bersih, tertata, aman, dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pedagang serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semoga revitalisasi pasar tradisional ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tukasnya. (ZL)








