Sumenep, Relasijatim.com – Maraknya informasi mengenai kasus pencurian yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep mendorong jajaran Polsek Bluto meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain meningkatkan patroli, Kapolsek Bluto AKP Agus Sugito, S.H., M.H., menyatakan akan memberikan imbalan uang tunai sebesar Rp2 juta kepada masyarakat yang berhasil membantu menangkap seorang pelaku pencurian.
“Saya akan kasih imbalan Rp2 juta kepada siapa saja yang bisa menangkap maling itu. Kalau dua maling, Rp4 juta,” kata AKP Agus, Selasa (28/07/2026).
Ia mengatakan, imbalan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Bluto.
“Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting untuk membantu kepolisian mencegah dan mengungkap tindak pidana pencurian,” ungkapnya.
Meski demikian, masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga yang mengetahui keberadaan atau aktivitas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Tapi jangan sampai main hakim sendiri,” tegasnya.
Polsek Bluto juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
“Warga diharapkan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian,” tukasnya. (ZL)







