Sumenep, Relasijatim.com – Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (IKA UINSA) Surabaya Koordinator Daerah (Korda) Sumenep menggelar kegiatan Ngopi Bareng bertajuk “Pesantren Aman: Penguatan Regulasi dan Peran Negara Melindungi Santri”, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Penasehat Tim Ahli Kementerian Agama RI sekaligus Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. H. Nur Syam, sebagai narasumber utama. Forum diskusi ini menjadi ruang bertukar gagasan mengenai penguatan tata kelola pesantren, perlindungan santri, serta peran negara dalam mendukung keberlangsungan pendidikan berbasis pesantren.
Dalam pemaparannya, Prof. Nur Syam menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap keberadaan pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 42 ribu lembaga. Menurutnya, kondisi pesantren sangat beragam, mulai dari yang telah berkembang hingga yang masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Pesantren membutuhkan rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi dari pemerintah. Dengan jumlah yang sangat besar, diperlukan kebijakan yang mampu menjangkau seluruh pesantren sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya,” kata Prof.Dr. Nur Syam.
Ia juga menyoroti persoalan penyaluran bantuan kepada pesantren. Berdasarkan berbagai masukan dari daerah, masih ditemukan lembaga yang menerima bantuan meski keberadaannya belum terverifikasi secara jelas.
“Kondisi seperti ini menjadi keluhan di berbagai daerah. Karena itu, mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan perlu diperbaiki agar tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Nur Syam menilai pentingnya peningkatan literasi bagi pengelola pesantren, terutama terkait tata kelola kelembagaan, administrasi, dan regulasi yang berlaku.
“Langkah tersebut kami nilai dapat memperkuat akuntabilitas pesantren sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menekankan perlunya pembedaan yang jelas antara pendidikan Islam secara umum dengan pendidikan pesantren agar kebijakan yang disusun pemerintah lebih spesifik dan sesuai karakteristik masing-masing lembaga.
“Perlu ada distingsi antara pendidikan Islam dan pendidikan pesantren sehingga regulasi yang dibangun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pesantren,” ungkapnya.
Semula, kegiatan tersebut juga dijadwalkan menghadirkan anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr.Hj. Lia Istifhama sebagai narasumber. Namun, karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan, ia berhalangan hadir.
Melalui pesan yang disampaikan kepada panitia, Lia Istifhama mengingatkan para pendidik di lingkungan pesantren agar senantiasa mengedepankan masa depan santri dan menjaga amanah sebagai pendidik.
“Pendidikan pesantren harus tetap berorientasi pada pembentukan karakter dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan untuk kepentingan sesaat yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Lia.
Ia juga menegaskan, pemerintah harus hadir memberikan perhatian kepada seluruh pesantren, baik yang telah berkembang secara ekonomi maupun pesantren yang masih memiliki keterbatasan.
“Pemerintah harus memastikan seluruh pesantren memperoleh perhatian dan kesempatan yang sama untuk berkembang. Dukungan tidak hanya diberikan kepada pesantren yang sudah maju, tetapi juga kepada pesantren yang masih membutuhkan pendampingan dan penguatan,” pesannya. (ZL)








