Pilkades Serentak 2027, DPMD Sumenep Siapkan Tahapan dan Usulkan E-Voting

oleh
oleh
Foto: Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain

Sumenep, Relasijatim.com – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di Kabupaten Sumenep mulai bergulir. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat telah mengajukan draf tahapan pelaksanaan kepada DPRD Sumenep, sekaligus mengusulkan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau electronic voting (e-voting) di wilayah daratan.

Kepala DPMD Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain,

menyampaikan, draf tahapan Pilkades telah dikirim melalui Sekretariat DPRD Sumenep. Saat ini, pihaknya menunggu penjadwalan pembahasan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

“Draf tahapan sudah kami kirimkan melalui Sekwan DPRD Sumenep. Selanjutnya, kami menunggu jadwal Bamus untuk proses pembahasan berikutnya,” kata Dzulkarnain, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, pembahasan tersebut menjadi langkah penting untuk menyiapkan regulasi sebagai landasan pelaksanaan Pilkades. Draf yang telah melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan sesuai ketentuan nantinya direncanakan menjadi dasar penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep.

“Kami juga mengusulkan perubahan mekanisme pemungutan suara melalui penerapan e-voting. Sistem tersebut direncanakan untuk desa-desa di wilayah daratan, sedangkan desa di wilayah kepulauan diusulkan tetap menggunakan pemungutan suara secara manual,” ucapnya.

Dzulkarnain berharap rencana tersebut memperoleh dukungan dari berbagai pihak agar penerapan e-voting dapat dipersiapkan dengan baik.

“Mohon doa dan dukungannya agar rencana Pilkades secara e-voting ini tetap bisa kami usulkan, khususnya untuk wilayah daratan. Bagaimanapun, itu merupakan amanah undang-undang. Kami akan mulai mencoba penerapannya di Sumenep,” ungkapnya.

Rencana tersebut menjadi salah satu poin yang akan mengiringi persiapan Pilkades Serentak 2027. Perbedaan mekanisme pemungutan suara antara wilayah daratan dan kepulauan direncanakan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah serta kesiapan teknis pelaksanaannya.

“Meski demikian, penerapan e-voting masih sebatas usulan. Kepastian sistem pemungutan suara, tahapan resmi, dan mekanisme teknis pelaksanaan Pilkades masih menunggu pembahasan serta penetapan regulasi,” tegasnya.

DPMD Sumenep berharap seluruh proses persiapan berjalan sesuai ketentuan sehingga Pilkades Serentak 2027 dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar. (ZL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.