Oleh Dr. H. Abd. Kadir, M.Pd.
Sekretaris Kecamatan Batang Batang
Sumenep, Relasijayom.com – Sebagaimana surat edaran dari Bupati Sumenep, bahwa dalam rangka Hari Jadi ke-757 Kab. Sumenep dan Hari Santri Nasional Tahun 2026, Pemerintah Kab. Sumenep akan melaksanaan pembacaan Surat Waqi’ah sebanyak 111.111 kali, setiap OPD, Bagian Setda, Kecamatan, UPT, dan Pemerintah Desa dianjurkan untuk membaca Surat Waqi’ah dengan ketentuan OPD/Kecamatan: 30 kali, Bagian Setda: 10 kali, dan UPT: 20 kali. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 22 s.d. 30 Oktober 2026. Maka, kami pun di Kecamatan Batang Batang melaksanakannya pas di Hari Santri ini.
Selepas pembacaan Surat Waqi’ah (yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Batang Batang), sekitar jam 09.00 wib, saya diingatkan oleh teman untuk mendaftar Webinar ASN Belajar. Memang, seperti biasa, setiap hari Kamis, saya selalu mengikuti kegiatan Webinar ASN yang diselenggarakan BPSDM Provinsi Jawa Timur ini. Bahkan Ketika saya lupa, ada saja teman yang mengingatkannya untuk mengikutiknya.
Walhasil, saya kembali ke ruangan. Saya buka laptop untuk mengikuti Webinar ASN Belajar, yang kali ini sudah masuk Seri 38. Karena bersamaan dengan Hari Santri, tema webinar kali ini: “Dari Santri untuk Negeri: Integritas, Pengabdian dan Birokrasi Berdampak”.
Bagi saya, tema ini cukup menarik karena memberikan perspektif nilai-nilai kesantrian dalam kehidupan birokrasi di Indonesia. Bahasa birokrasi berdampak, memberikan satu pemahaman tentang birokrasi yang bisa berkontribusi nyata bagi masyarakat. Pertanyaannya, bagaimana nilai-nilai kasantrian dapat bertaut dengan tuntutan zaman, khususnya dalam mewujudkan paradigma “birokrasi berdampak”?
Secara historis dan kultural, santri tidak sekadar merujuk pada individu yang mengenakan sarung dan menetap di pesantren. Santri melambangkan sebuah etos hidup yang berakar pada kemandirian, keikhlasan, kedisiplinan, keberanian, serta komitmen mendalam terhadap kemaslahatan publik. Nilai-nilai ini dibentuk melalui proses penggemblengan spiritual dan moral yang intensif di lembaga pesantren.
Ketika nilai-nilai kasantrian ini ditarik ke dalam ranah publik dan pelayanan negara, terjadi persinggungan yang sangat relevan. Birokrasi kerap dikritik karena sifatnya yang kaku, prosedural, dan sering kali terjebak dalam formalitas administrasi semata. Di sinilah etos kasantrian hadir sebagai kompas moral dan energi pendorong untuk mengarahkan birokrasi agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Konsep birokrasi berdampak yang gencar didorong belakangan ini menekankan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak lagi diukur dari seberapa banyak laporan kegiatan yang disusun atau seberapa serapan anggaran yang dihabiskan. Keberhasilan birokrasi diukur dari dampak langsung yang dirasakan oleh rakyat: kemiskinan yang menurun, kemudahan layanan publik, peningkatan mutu pendidikan, serta kesejahteraan yang makin merata.
Ada tiga simpul utama tentang nilai kasantrian bertemu dan memperkuat birokrasi berdampak. Pertama, keikhlasan sebagai fondasi integritas. Birokrasi yang berdampak membutuhkan fondasi integritas yang kokoh. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah penghambat utama terwujudnya manfaat publik. Dalam tradisi pesantren, keikhlasan adalah pilar utama dalam menuntut ilmu dan berkhidmat. Sebagaimana yang disampaikan Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy’ari bahwa keikhlasan dalam menuntut ilmu adalah membekali diri agar mampu berkhidmah membebaskan masyarakat dari kebodohan dan ketimpangan moral. Sedangkan puncak dari ilmu adalah khidmah. Seseorang yang berilmu tetapi tidak berkhidmah kepada agama, masyarakat, dan negaranya dengan ikhlas, telah menyia-nyiakan hakikat ilmu yang dimilikinya.
Maka, jika nilai keikhlasan ini ditransformasikan ke dalam etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), pelayanan publik tidak lagi dipandang sebagai ajang menumpuk kekayaan atau mencari kekuasaan, melainkan sebagai bentuk ibadah dan pengabdian sosial. Integritas yang bersumber dari keikhlasan inilah yang mencegah kebocoran anggaran dan memastikan setiap rupiah APBN/APBD sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kedua, keberanian melakukan inovasi demi kemaslahatan. Dalam kaidah fiqh populer disebutkan, tasharruful imam ‘alarra’iyyah manutun bil maslahah (kebijakan seorang pemimpin/pemerintah terhadap rakyatnya harus berorientasi pada kemaslahatan). Prinsip ini sangat selaras dengan kebutuhan birokrasi yang lincah dan inovatif. Birokrasi yang hanya berfokus pada pemenuhan syarat administratif tanpa peduli hasil akhir adalah bentuk pengabaian terhadap kemaslahatan. Santri yang terbiasa berpikir kritis dan adaptif melalui kajian kitab-kitab hukum Islam dipacu untuk berani mendobrak sekat-sekat regulasi yang menghambat pelayanan, demi menghadirkan solusi konkret atas persoalan rakyat.
Ketiga, kemandirian dan resiliensi dalam menghadapi perubahan. Dinamika global dan kemajuan teknologi menuntut birokrasi untuk terus beradaptasi. Nilai kesederhanaan dan ketangguhan yang ditanamkan di pesantren membentuk karakter yang tidak mudah menyerah saat menghadapi tantangan. ASN yang menjiwai etos ini akan siap melakukan transformasi digital, memangkas alur pelayanan yang berbelit-belit, dan cepat tanggap terhadap krisis sosial yang muncul di lapangan.
Meski potensi penyatuan ini sangat besar, tantangan di lapangan tidaklah ringan. Sering kali terdapat jarak antara cita-cita moral kasantrian dan realitas birokrasi yang kompleks. Tidak sedikit pula aparat yang berlatar belakang santri terkooptasi oleh budaya birokrasi lama yang transaksional dan pasif.
Oleh karena itu, peringatan Hari Santri setiap tahunnya tidak boleh berhenti sebagai seremoni dan simbolisasi belaka. Hari Santri harus dijadikan momentum refleksi kritis untuk melakukan dua hal utama yaitu internalisasi nilai dalam budaya kerja dengan mengintegrasikan etos pengabdian santri ke dalam core values ASN (BerAKHLAK), sehingga berorientasi pada pelayanan dan berakhlak bukan sekadar slogan di atas kertas dan membangun kemitraan strategis pesantren dan pemerintah dengan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara lembaga birokrasi dan pesantren dalam penyelesaian masalah konkret di akar rumput, mulai dari pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengelolaan lingkungan hidup, hingga penguatan pendidikan karakter.
Nah, dalam perspektif ini, Resolusi Jihad pada tahun 1945 adalah bukti nyata bagaimana keyakinan keagamaan dan semangat kebangsaan berpadu untuk menyelamatkan kedaulatan negara. Di masa kini, Resolusi Jihad menjelma bentuk baru bagi para santri dan seluruh elemen bangsa yakni melawan ketimpangan, kemiskinan, dan ketidakefisienan dalam pelayanan publik.
Maka, memaknai Hari Santri dalam konteks dinamika birokrasi berdampak berarti menegaskan kembali bahwa pengabdian terbaik seorang aparatur adalah menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketika etos kasantrian yang berfondasikan keikhlasan, keberanian membela kemaslahatan, dan resiliensi menyatu dengan kerja-kerja birokrasi yang terukur dan profesional, maka birokrasi berdampak bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan kenyataan yang menghidupkan dan memakmurkan seluruh rakyat Indonesia. Selamat Hari Santri 2026! (*)








