Sumenep, Relasijatim.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menilai program Kampung Zakat yang dikembangkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep di Desa Pandian, Kecamatan Kota setempat dinilai efektif meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan demikian, pihaknya mendorong perluasan program tersebut ke berbagai desa di Kabupaten Sumenep.
“Harapan kami, melalui program ini, zakat yang ditunaikan para wajib zakat bisa mendorong peningkatan ekonomi penerima zakat,” kata Bupati Fauzi, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, pengembangan Kampung Zakat menjadi penting agar manfaat dana zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, program tersebut diharapkan tidak hanya terpusat di satu desa, tetapi bisa direplikasi di wilayah lain sesuai kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.
“Ke depan, perlu adanya perluasan program kampung zakat ini ke desa-desa yang lain,” ucapnya.
Di Desa Pandian, masyarakat menghimpun zakat fitrah maupun zakat mal melalui amil zakat. Dana yang terkumpul selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima atau mustahik, termasuk keluarga miskin dan anak yatim.
“Selain bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sebagian zakat disalurkan dalam bentuk modal usaha. Skema ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat mengembangkan usaha produktif, memperoleh penghasilan berkelanjutan, dan secara bertahap meningkatkan taraf hidup keluarganya,” harapnya.
Fauzi menegaskan, pengelolaan zakat perlu diarahkan agar tidak hanya bersifat konsumtif. Lebih dari itu, zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu membuka peluang usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Dengan pendekatan zakat produktif, penerima manfaat diharapkan tidak terus bergantung pada bantuan, tetapi memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha dan memperbaiki kondisi ekonomi secara mandiri,” katanya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong agar program Kampung Zakat diperluas ke desa-desa lain melalui sinergi dengan Baznas, Kemenag, serta partisipasi masyarakat dalam menghimpun dan menyalurkan zakat secara tepat sasaran.
“Tujuannya, agar manfaat zakat dapat membantu perekonomian masyarakat benar-benar dirasakan,” tandasnya. (QIN)








