Sumenep, Relasijatim.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmadi Yasid, menegaskan, santri memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Keberadaan santri saat ini tidak hanya berada di lingkungan pesantren, tetapi juga telah tersebar di berbagai sektor, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, dan institusi negara lainnya.
Menurutnya, momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri memiliki tanggung jawab besar untuk ikut berkontribusi dalam memajukan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Santri sekarang ada di mana-mana. Ada yang mengabdi di lembaga legislatif, eksekutif, maupun berbagai institusi negara lainnya. Ini menunjukkan bahwa santri memiliki potensi besar untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah,” kata Ahmadi Yasid, Rabu (21/10/2026).
Ia menilai, pengalaman pendidikan pesantren yang menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan, kemandirian, dan tanggung jawab menjadi modal penting bagi santri dalam menjalankan tugas pengabdian di ruang publik.
“Di lembaga legislatif, santri dapat berkontribusi melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Peran tersebut penting untuk memastikan kebijakan serta alokasi anggaran pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Sementara di lingkungan eksekutif, santri yang dipercaya menduduki jabatan pemerintahan memiliki kesempatan untuk menerjemahkan kebijakan menjadi program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketika santri berada di lembaga negara, mereka harus mampu membawa nilai-nilai pesantren dalam menjalankan tugasnya. Integritas, amanah, keadilan, dan keberpihakan kepada masyarakat harus menjadi prinsip dalam setiap pengambilan keputusan,” tegasnya.
Ahmadi Yasid menambahkan, kontribusi santri tidak cukup hanya dibuktikan dengan menduduki jabatan tertentu. Lebih dari itu, keberadaan mereka harus mampu memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik, pembangunan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai santri hanya bangga karena bisa menduduki jabatan di lembaga negara. Yang lebih penting adalah bagaimana jabatan dan kewenangan itu digunakan untuk mengabdi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah,” lanjutnya.
Bagi Kabupaten Sumenep, yang memiliki tradisi pesantren dan kehidupan keagamaan yang kuat, keterlibatan santri dalam berbagai sektor strategis merupakan potensi besar yang perlu terus dikembangkan.
Santri diharapkan mampu menjadi penghubung antara nilai-nilai keagamaan, kebutuhan masyarakat, dan kebijakan pembangunan. Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial, pendidikan, moralitas, serta kualitas kehidupan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa Hari Santri Nasional tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial setiap tahun. Peringatan tersebut perlu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kaum santri dalam mengambil bagian nyata dalam pembangunan.
“Semangat Hari Santri harus diwujudkan melalui pengabdian. Santri harus hadir memberikan solusi, ikut mengawal pembangunan, dan memastikan kemajuan daerah bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui peran aktif santri di lembaga legislatif, eksekutif, dan berbagai institusi negara, diharapkan pembangunan Kabupaten Sumenep semakin berkualitas, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (ZL)








