Sumenep, Relasijatim.com – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai menggerakkan aktivitas produksi rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Hingga Oktober 2026, sebanyak 12 perusahaan rokok (PR) telah bergabung dan menyewa fasilitas di kawasan tersebut, dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 240 orang.
Direktur Utama PD Sumekar, Hendri Kurniawan, mengatakan pengelolaan fasilitas APHT dilakukan melalui sistem sewa kepada perusahaan rokok yang bergabung. Dari 12 perusahaan tersebut, sebanyak 11 perusahaan menyewa fasilitas dengan nilai Rp55 juta per tahun, sedangkan satu perusahaan lainnya membayar Rp60 juta per tahun.
“Sudah ada 12 perusahaan rokok yang menyewa fasilitas pada 2026. Sebanyak 11 perusahaan terikat kontrak dengan nilai sewa Rp55 juta per tahun untuk setiap perusahaan. Sementara satu perusahaan lainnya membayar sewa Rp60 juta per tahun,” kata Hendri, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, keberadaan APHT diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan industri hasil tembakau sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
“Harapan kami, APHT ini menjadi tempat yang mampu membuka peluang kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep, Moh Ramli, menjelaskan fasilitas gedung APHT saat ini telah dimanfaatkan untuk mendukung proses produksi, khususnya pelintingan rokok jenis SKT.
“Saat ini gedung APHT menampung pekerja untuk proses pelintingan rokok,” kata Ramli.
Ia menyebutkan, setiap perusahaan rokok diperkirakan mempekerjakan sekitar 20 orang. Dengan bergabungnya 12 perusahaan, potensi tenaga kerja yang dapat terserap mencapai sekitar 240 orang, dengan catatan seluruh perusahaan merekrut pekerja sesuai perkiraan tersebut.
“Ada 12 PR yang telah bergabung dengan kapasitas kontrak,” jelasnya.
Meski aktivitas produksi mulai berjalan, pengembangan APHT masih membutuhkan sejumlah fasilitas penunjang. Salah satu kebutuhan yang dinilai penting adalah gudang khusus penyimpanan tembakau sebagai bahan baku utama produksi rokok.
“Ketersediaan gudang penyimpanan bahan baku akan membantu mendukung kelancaran produksi sekaligus mengoptimalkan fungsi APHT sebagai kawasan industri hasil tembakau,” paparnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep pun terus merencanakan pengembangan sarana dan prasarana kawasan tersebut secara bertahap melalui alokasi anggaran. Pada 2026, anggaran sekitar Rp3,5 miliar disiapkan untuk pengembangan gudang, rencana pengolahan sampah, serta laboratorium pengujian kadar tar rokok. Sementara pada 2027, APHT direncanakan kembali memperoleh anggaran sebesar Rp3,8 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Tahun 2026 ini mengembangkan pembangunan gudang dan rencana pengolahan sampah, serta laboratorium uji kadar tar rokok sekitar Rp3,5 miliar. Pada 2027 nanti akan mendapat kucuran dana sebesar Rp3,8 miliar dari bagi hasil DBHCHT,” imbuh Ramli.
Dengan demikian, total anggaran pengembangan yang direncanakan selama 2026–2027 mencapai sekitar Rp7,3 miliar. Anggaran tersebut diharapkan mampu melengkapi fasilitas produksi dan sarana penunjang lainnya agar aktivitas perusahaan rokok di kawasan APHT dapat berkembang lebih optimal.
Pengembangan APHT di Guluk-guluk diharapkan tidak hanya memperkuat ekosistem industri hasil tembakau di Kabupaten Sumenep, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan aktivitas usaha lokal. (ZL)







