Sumenep, Relasijatim.com – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menginginkan, pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada APBD dalam melakukan pembenahan terhadap pasar tradisional.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, mengatakan keterbatasan kemampuan APBD menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam membenahi seluruh pasar yang membutuhkan perbaikan. Pemerintah daerah perlu mulai membuka peluang pendanaan lain sehingga pasar yang membutuhkan penanganan tidak harus menunggu terlalu lama akibat keterbatasan anggaran.
“Pemerintah harus mencari alternatif pembiayaan lainnya. Jangan sampai pasar yang kondisinya membutuhkan perbaikan harus menunggu terlalu lama karena keterbatasan anggaran,” kata Juhari, Rabu (16/9/2026).
Ia juga meminta setiap program rehabilitasi pasar tradisional disusun berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensi di lapangan. Pembenahan infrastruktur pasar tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi pedagang dan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi pelaksanaannya tidak maksimal. Rehabilitasi harus berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya benar-benar dirasakan pedagang,” ujarnya.
Juhari menilai kondisi infrastruktur pasar memiliki keterkaitan dengan aktivitas perdagangan masyarakat. Fasilitas yang memadai, diperlukan untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pedagang maupun pembeli.
“Karena jumlah pasar yang membutuhkan pembenahan cukup banyak, kami mendorong pemerintah menyusun skala prioritas. Perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi bangunan, tingkat kerusakan, serta urgensi penanganannya,” tegas politisi PPP tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Idham Halil, membenarkan terdapat tiga pasar yang masuk dalam rencana rehabilitasi melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Lenteng, Pasar Dasuk, dan Pasar Pragaan.
“Di perubahan APBD tahun ini ada tiga pasar, yakni rehabilitasi Pasar Lenteng, Pasar Dasuk, dan Pasar Pragaan,” kata Idham Halil.
Idham menjelaskan, ketiga kegiatan tersebut saat ini masih berada pada tahap perencanaan. Pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan setelah seluruh proses perencanaan dan persiapan selesai.
Sebelumnya, melalui APBD Murni 2026, DKUPP Sumenep telah melakukan pembenahan di sejumlah pasar. Pekerjaan tersebut antara lain pemasangan paving di Pasar Anom, rehabilitasi kantor dan fasilitas MCK Pasar Rubaru, serta pembenahan bangunan di Pasar Manding dan Pasar Pabrik.
Rehabilitasi juga dilakukan di Pasar Gapura dan Pasar Kayu. Dengan tambahan tiga pasar dalam P-APBD 2026, pembenahan fasilitas perdagangan diharapkan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan kebutuhan masing-masing pasar. (QIN)









