SUMENEP, Relasijatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah Rp40,78 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim mengatakan, target PAD tersebut menjadi salah satu strategi Pemkab Sumenep untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan daerah. Hal itu telah disampaikan pemerintah daerah melalui rapat paripurna dewan beberapa waktu lalu.
“Kemandirian fiskal merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah terus menjadi prioritas,” kata Imam Hasyim, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, upaya meningkatkan pendapatan daerah akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Kami telah menyiapkan sejumlah langkah disiapkan untuk mendukung pencapaian target tersebut. Di antaranya pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), optimalisasi pendataan objek dan subjek pajak, serta penguatan digitalisasi layanan pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.
Pemkab Sumenep juga mendorong perluasan pembayaran secara non-tunai melalui perbankan, QRIS, platform digital, jaringan ritel, hingga layanan pos. Selain sektor perpajakan dan retribusi, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kami tetap optimistis rencana kenaikan PAD tersebut dapat dicapai melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD yang terencana dan terukur,” tegasnya.
Pemkab Sumenep berharap peningkatan PAD dapat berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola pendapatan daerah, sehingga ruang fiskal pemerintah semakin kuat untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. (ZL)








