SUMENEP, Relasijatim.com — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyoroti pentingnya kualitas perencanaan dan implementasi dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumenep, Hosnan.
Hosnan mengatakan, kualitas perencanaan dan pelaksanaan perubahan APBD sangat berkaitan dengan pemenuhan prinsip ekonomi, efisiensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, serta responsivitas. Belanja daerah yang berkualitas harus dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan berbagai persoalan strategis, seperti kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta pembiayaan pembangunan.
“Belanja daerah yang berkualitas adalah belanja yang dialokasikan berdasarkan prioritas pembangunan daerah serta memperhatikan konteks dan isu-isu strategis seperti kemiskinan, ketimpangan pendapatan dan pembiayaan pembangunan,” kata Hosnan, Kamis (20/8/2026).
Ia kemudian menyoroti target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Bupati Sumenep. Dalam nota tersebut, PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp334,303 miliar bertambah sekitar Rp40,779 miliar atau naik 12,20 persen, sehingga target PAD setelah perubahan menjadi sekitar Rp375,082 miliar. Fraksi PDI-P menilai peningkatan target PAD tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam perekonomian Kabupaten Sumenep.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sumenep mengalami perkembangan yang positif sehingga dapat membawa Kabupaten Sumenep menjadi lebih maju,” ujarnya.
Di sisi lain, Hosnan menyampaikan, anggaran belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sekitar Rp42,348 miliar atau sebesar 1,59 persen. Fraksi PDI-P berharap pengurangan anggaran tersebut tidak mengubah arah kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan terjadinya pengurangan di perubahan anggaran Tahun 2026 tidak merubah haluan visi dan misi kerakyatan yang menjadi tujuan kita bersama,” tegasnya.
Hosnan menambahkan, perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam merespons berbagai aspirasi masyarakat sekaligus menyelesaikan persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Semoga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini akan tercatat sebagai ikhtiar kita dalam merespons setiap aspirasi masyarakat dan upaya kita dalam mengatasi persoalan yang kita hadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. (ZL)








