SUMENEP, Relasijatim.com — DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati setempat atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep terhadap Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin. Jawaban Bupati dibacakan oleh Wabup, KH Imam Hasyim.
“Hari ini paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota keuangan perubahan APBD 2026,” kata H. Zainal Arifin, Kamis (20/8/2026).
Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sumenep telah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD 2026. Pandangan tersebut memuat sejumlah catatan, masukan, serta pertanyaan terkait kebijakan pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, hingga efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Dalam jawabannya, Bupati Sumenep menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan terhadap rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, berbagai pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran, sehingga kebijakan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin terarah, transparan, efektif, efisien, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menegaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 tetap berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati berharap proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara konstruktif hingga tercapai kesepakatan bersama mengenai Perubahan APBD 2026.
“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas seluruh pandangan, saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD. Hal tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkap Bupati sebagaimana dibacakan Wabup. (ZL)









