Awasi Harga Tembakau, Bupati Sumenep Bentuk Tim Monitoring

oleh
oleh
Petani saat merawat tembakaunya

Sumenep, Relasijatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membentuk tim pengawas untuk memonitor pembelian tembakau di sejumlah gudang selama musim panen 2026. Tim tersebut bertugas memastikan harga pembelian tembakau rajang kering sesuai dengan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan pemerintah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi petani agar mendapatkan harga yang layak.

“Untuk memastikan hal itu, tim nanti yang akan memantau harga,” kata Bupati Fauzi, Selasa (11/8/2026).

Sementara Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep Moh Ramli mengatakan, pihaknya bersama tim akan melakukan monitoring ke sejumlah gudang pembelian tembakau rajang.

“Sesuai arahan Pak Bupati, tim nantinya akan melakukan monitoring harga tembakau guna memastikan harga tersebut berpihak pada petani,” ujarnya.

Adapun TIHT 2026, tembakau gunung ditetapkan Rp69.489 per kilogram, tembakau tegal Rp64.765 per kilogram, dan tembakau sawah Rp48.533 per kilogram. (ZL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.