Sumenep, Relasijatim.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep tengah melakukan verifikasi terhadap 208 usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dari seluruh anggota DPRD setempat. Hal itu sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan proses verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap usulan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, kebutuhan masyarakat, serta sejalan dengan visi dan misi Bupati Sumenep.
“Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” kata Arif Firmanto, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, seluruh usulan pokir tersebut telah dipaparkan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan daerah. Penyusunan RKPD tidak hanya mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD, tetapi juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta hasil Musrenbang yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Proses pengusulan dimulai dari tingkat paling bawah. Sementara penentuan program dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh usulan yang masuk akan diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah agar program yang ditetapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027.
“Harapannya, program-program yang ditetapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027,” pungkasnya. (ZL)







