Sumenep, Relasijatim.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mutasi lima jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Kebijakan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kali ini dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan terbitnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan pemerintah daerah tidak menunggu seluruh rekomendasi BKN terbit secara bersamaan. Setiap rekomendasi yang telah diterima langsung ditindaklanjuti melalui pelantikan maupun pengisian jabatan.
“Rekomendasi dari BKN kami ajukan secara parsial. Jadi setiap rekomendasi yang turun langsung kami tindak lanjuti, tidak menunggu semuanya selesai,” kata Bupati Fauzi, Jumat (17/07/2026).
Menurutnya, setiap jabatan memiliki mekanisme pengisian yang berbeda sehingga penerbitan rekomendasi BKN juga tidak dilakukan secara serentak.
“Salah satu jabatan yang memerlukan proses lebih panjang adalah Inspektur Kabupaten,”ucapnya.
Bupati menjelaskan, pengisian jabatan Inspektur harus melalui tahapan seleksi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, apabila pejabat yang akan dilantik berasal dari lingkungan Cabang Dinas Provinsi, maka harus lebih dahulu memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia mencontohkan roses pengangkatan R. Achmad Syahwan Effendi sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep. Sebelum dilantik, Syahwan harus memperoleh izin pelepasan dari Kemendagri, mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga akhirnya mendapatkan rekomendasi dari BKN.
“Karena mekanismenya cukup panjang, maka prosesnya juga lebih lama. Kami tetap mengikuti seluruh aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain mengisi jabatan strategis, rotasi kali ini juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan. Sejumlah pejabat administrator bergeser ke posisi baru, termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep.
”
Sementara, beberapa kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) mendapat promosi menjadi kepala bidang,” tegasnya.
Bupati berharap para pejabat yang memperoleh amanah baru dapat meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Harapan kami, pejabat yang menempati jabatan baru mampu bekerja lebih baik. Jika dalam enam bulan tidak menunjukkan hasil yang optimal, akan kami evaluasi dan bisa dilakukan rotasi kembali,” tegasnya.
Daftar Pejabat yang Dilantik:
1. R. Achmad Syahwan Effendi – Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep.
2. Novel – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.
3. Hasan Basri, S.H. – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep.
4. Ananta Yunianto, S.H., M.Si. – Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep.
5. Ir. Wijayasa Putra, S.T., M.M. – Inspektur Pembantu Daerah Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep. (ZL)







