Sumenep, Relasijatim.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep menjadi tujuan studi banding Kemenag Kota Pasuruan.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rombongan Kemenag Kota Pasuruan diterima di ruang rapat Kemenag Sumenep oleh Kasubbag Tata Usaha Muh. Rifa’i Hasyim, jajaran koordinator area Zona Integritas, serta anggota Tim ZI Kemenag Sumenep.
Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Rasidi, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari implementasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), khususnya terkait pemenuhan eviden pada enam area perubahan serta pengembangan inovasi layanan publik. Kemenag Sumenep dinilai memiliki pengalaman dan praktik baik dalam tata kelola pembangunan Zona Integritas yang dapat menjadi referensi bagi satuan kerja lain.
“Kami berharap dapat memperoleh banyak pembelajaran dari Kemenag Sumenep, terutama terkait strategi pemenuhan eviden PMPZI dan pengembangan inovasi pelayanan publik,” kata Rasidi, Selasa (23/06/2026).
Sementara itu, Ketua Tim Zona Integritas Kemenag Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai studi banding menjadi sarana berbagi pengalaman sekaligus memperkuat sinergi antarsatuan kerja Kementerian Agama. Kolaborasi dan pertukaran informasi antarsatuan kerja penting untuk mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mempererat kerja sama serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.
Kemenag Sumenep selama ini dikenal sebagai salah satu satuan kerja yang aktif mengembangkan berbagai inovasi layanan publik dan penguatan tata kelola organisasi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. (ZL)








