Sumenep, Relasijatim.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep.
Dalam nota penjelasannya, Wakil Bupati Sumenep menyampaikan pertanggungjawaban APBD merupakan laporan atas pelaksanaan seluruh urusan pemerintahan daerah selama tahun 2025, yang mengacu pada RPJMD 2025-2029, RKPD 2025, APBD 2025, serta Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Salah satu capaian penting yang diraih Pemkab Sumenep adalah kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diserahkan pada 26 Mei 2026 dan menjadi raihan WTP ke-9 secara berturut-turut bagi Kabupaten Sumenep.
“Pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, Rabu (17/06/2026).
Selain capaian tata kelola keuangan, Pemkab Sumenep juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan tren positif selama tahun 2025.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 70,54 atau naik 0,76 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara angka kemiskinan turun menjadi 17,02 persen atau berkurang 0,76 persen dibanding tahun 2024.
“Di sektor ekonomi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep mencapai 4,85 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada pada angka 3,77 persen,” ucapnya.
Ia menerangkan, capaian lain yang menjadi perhatian adalah Indeks Gini Ratio yang turun menjadi 0,221 dan disebut sebagai yang terendah di Jawa Timur. Sementara Indeks Reformasi Birokrasi meningkat menjadi 80,78 atau naik 2,7 poin dibanding tahun sebelumnya.
“Pada aspek lingkungan, realisasi penurunan emisi gas rumah kaca mencapai 46.078,997 ton CO2e atau 101,96 persen dari target yang ditetapkan,” jelasnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sumenep selama tahun 2025 telah melaksanakan 242 program, 470 kegiatan, dan 634 subkegiatan yang dijalankan oleh 55 organisasi perangkat daerah (OPD). Program-program tersebut diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah periode 2025-2030, yakni “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera”, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi, pembangunan berbasis gotong royong, serta pemerataan infrastruktur daratan dan kepulauan.
“Secara umum, capaian indikator kinerja sasaran Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2025 memperoleh nilai rata-rata realisasi sebesar 153,90 persen dengan predikat “Sangat Berhasil”,tegasnya.
Ia berharap berbagai capaian tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik di masa mendatang.
“Capaian ini semoga menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan,” tukasnya berharap. (Qin)









