Sepakati KUA-PPAS 2027, Banggar Sampaikan Sembilan Catatan Strategis

oleh
oleh
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin dan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim saat bersalaman usai tandatangan kesepakatan KUA PPAS 2027 di ruang paripurna

Sumenep, Relasijatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 .

Penandatanganan tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Sumenep.

Mewakili Bupati Sumenep, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim mengatakan, dokumen KUA-PPAS merupakan pedoman bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dokumen ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah,” kata Imam Hasyim, Jumat (31/07/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2027 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2026. RKPD tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat agar arah pembangunan daerah tetap sinkron dengan kebijakan nasional.

“Tema pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2027 mengusung “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas,” ucapnya.

Wabup juga berharap usulan program melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dapat berjalan seiring dengan visi dan misi pemerintah daerah. Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara efektif, efisien, dan sesuai dengan arah kebijakan yang telah disepakati.

“Setelah ditetapkan bersama KUA PPAS, kami akan menyusun RKA,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengenai hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 yang berlangsung sejak 15 hingga 28 Juli 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Banggar memberikan sembilan catatan strategis sebagai bahan penyempurnaan penyusunan APBD 2027.

“Beberapa di antaranya meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor parkir di RSUD dr. H. Moh. Anwar, pengembangan sektor pariwisata, kebudayaan, dan olahraga, serta penguatan digitalisasi pelayanan dan sistem pengawasan pendapatan daerah,” terang Zainal.

Selain itu, Banggar juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pembinaan Posyandu, penyediaan rumah singgah bagi masyarakat kepulauan yang menjalani pengobatan di wilayah daratan, peningkatan anggaran bantuan pendidikan atau beasiswa sesuai kemampuan keuangan daerah, serta penguatan pelayanan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Banggar juga mengingatkan agar belanja daerah berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar tingkat penyerapan anggaran. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat tata kelola perencanaan sehingga perubahan program saat pembahasan APBD maupun APBD Perubahan dapat diminimalkan.

“Tantangan terbesar Kabupaten Sumenep bukan semata-mata keterbatasan anggaran, melainkan efektivitas dalam mengelola anggaran,” tukasnya. (ZL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.