Sumenep, Relasijatim.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep mengusulkan 841 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.
Usulan tersebut diajukan secara mandiri sebagai upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Sumenep agar dapat memiliki hunian yang layak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep, Dzulkarnain mengatakan, pihaknya telah mengusulkan bantuan tersebut, namun pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait realisasi bantuan.
“Kami mengusulkan sekitar 800 unit. Tapi masih menunggu diterima atau tidaknya dari Kementerian PKP,” kata Dzulkarnain, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, data calon penerima bantuan dari sejumlah kecamatan telah tersedia. Data tersebut juga telah melalui proses verifikasi dan calon penerima dinilai siap mengikuti program secara swadaya.
“Untuk penerima, kami juga sudah lebih siap. Calon penerimanya sudah terdata, tinggal menunggu dari pusat,” jelasnya.
Dzulkarnain berharap usulan tersebut dapat disetujui pemerintah pusat sehingga program BSPS dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka.
“Kami harap usulan ini diterima untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni,” pungkasnya. (ZL)







