Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kamar Kos Sumenep

oleh
oleh
Penggerebekan pasangan diduga selingkuh oleh istri sahnya

Sumenep, Relasijatim.com – Seorang pria berinisial A (23) dipergoki istri sahnya saat berada di dalam sebuah kamar kos bersama seorang perempuan yang bukan istrinya di Jalan Barito, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh istri sah A, berinisial R (23), setelah mengaku membuntuti aktivitas suaminya selama kurang lebih satu bulan terakhir. Sebelum mendatangi lokasi, R terlebih dahulu melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut melalui layanan darurat 112 Kabupaten Sumenep.

Menurut keterangan R, petugas gabungan dari Polsek Kota Sumenep dan Satpol PP kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.

“Tak lama kemudian, petugas ikut mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi,” kata A kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

R mengaku suaminya telah meninggalkan rumah sekitar tiga bulan lalu dan diduga tinggal bersama perempuan berinisial F (25), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.

“Sudah sekitar satu bulan saya membuntuti. Sering sekali suami saya bersama perempuan itu,” kata R.

Ia menuturkan, dugaan perselingkuhan tersebut sebenarnya telah diketahui sebelum A meninggalkan rumah. Setelah memastikan keberadaan suaminya di kamar kos, R bersama petugas mendatangi lokasi dan mendapati A berada di dalam kamar bersama F.

Usai penggerebekan, A dan F dibawa ke Polresta Sumenep untuk dimintai keterangan. Hingga Kamis pagi, keduanya masih berada di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. R menyatakan akan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian terkait dugaan perbuatan suaminya. Ia mengaku masih berupaya mempertahankan rumah tangganya demi anak semata wayang mereka yang masih berusia sekitar satu tahun.

Terpisah, Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut.
“Kalau tadi malam, benar memang ada penggerebekan. Info lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Kanit Reskrim,” kata Ardan.

Ardan menjelaskan, petugas gabungan dari Polsek Kota Sumenep dan Satpol PP mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari istri sah A. Ia juga membenarkan bahwa A dan F dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan. Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan karena masih menunggu laporan penyidik.

Di sisi lain, Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tantribumlinmas) Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso, membantah jika Satpol PP melakukan operasi atau penggerebekan rumah kos.

“Apa itu tempat kos? Itu bantahan bahwa Satpol PP tidak sedang operasi tempat kos,” tegas Fajar.

Menurutnya, pada malam tersebut personel Satpol PP hanya melaksanakan patroli pemberdayaan Linmas dan kegiatan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Jalan Barito.

“Kami patroli pemberdayaan Linmas dan memotivasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Kami berada di kawasan Jalan Barito saat menerima informasi tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap A maupun F, termasuk status hukum keduanya. Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. (ZL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.