Peringati HANI 2026, Lia Istifhama Dorong Pemeriksaan Acak dan Perlakuan Khusus bagi Korban Narkoba

oleh
oleh
Anggota DPD RI asal Jatim Dr. Lia Istifhama

Surabaya, Relasijatim.com – Momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 harus dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi terhadap strategi pemberantasan narkotika di Indonesia.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan melalui pemeriksaan acak di berbagai ruang publik serta memberikan perlakuan khusus bagi korban penyalahgunaan narkoba, terutama anak-anak.

“Perlu dilakukan random check di berbagai tempat,” kata Lia Istifhama, Jumat (26/6/2026).

Menurut Lia, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah, termasuk penyediaan anggaran yang memadai agar pemeriksaan acak dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh daerah.

“Negara itu harus hadir memberikan anggaran untuk itu,” katanya.

Selain memperkuat upaya pencegahan, Ning Lia juga menekankan pentingnya membedakan penanganan hukum antara bandar atau pengedar narkoba dengan korban penyalahgunaan, khususnya anak-anak yang terjebak dalam jaringan peredaran narkotika. Aparat penegak hukum harus mampu mengidentifikasi setiap kasus secara cermat.

“Para bandar dan pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum, sedangkan korban, terutama anak-anak, perlu mendapatkan pendekatan yang lebih humanis melalui rehabilitasi dan pendampingan,” tegasnya.

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional setiap 26 Juni menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi muda Indonesia. (ZL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.